⚖️ DOJ Menindak Penipuan Kripto! 💼 Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan penangkapan tiga tersangka yang terlibat dalam skema penipuan bank dan lembaga keuangan lokal AS, dan mencuri lebih dari $10 juta. 📰 Seperti dilansir The Block, para tersangka, warga negara Tiongkok dan Taiwan, menghadapi tuntutan termasuk penipuan bank, penipuan kawat, konspirasi pencucian uang, dan banyak lagi. 🚔 Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman hingga 82 tahun penjara. Kantor Kejaksaan AS menekankan komitmennya untuk memburu dana kriminal yang terkait dengan mata uang kripto, dan mengirimkan peringatan keras kepada mereka yang merasa dapat menyembunyikan identitas mereka menggunakan mata uang kripto. #BitcoinWorld #CryptoFraud