Analisis Legislasi untuk Cryptocurrency dan Superintendensi Bank di Panama
1. Konteks umum Panama telah menunjukkan minat yang meningkat untuk memposisikan diri sebagai negara yang mendukung inovasi teknologi dan keuangan, termasuk cryptocurrency dan teknologi blockchain. Namun, regulasi masih dalam pengembangan dan tidak ada legislasi komprehensif yang sepenuhnya berlaku yang mengatur penggunaan cryptocurrency di negara ini. 2. Legislasi tentang cryptocurrency di Panama Undang-Undang Kripto (Rancangan Undang-Undang 697) Pada tahun 2022, Majelis Nasional menyetujui Rancangan Undang-Undang 697 yang bertujuan untuk mengatur penggunaan aset kripto, penerbitan aset digital, dan layanan terkait seperti bursa, dompet, dan platform lainnya.
Penerimaan Pembayaran Municipal dengan Cryptocurrency
Adopsi cryptocurrency di Panama telah mengalami kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan inisiatif terbaru Kota Panama untuk menerima pembayaran municipal dalam aset digital. KOTA PANAMA: PEL先AN DALAM PEMBAYARAN MUNICIPAL DENGAN CRYPTOMONEDAS Pada bulan April 2025, Dewan Kota Panama menyetujui sebuah langkah yang memungkinkan warga untuk membayar pajak, denda, lisensi, dan layanan municipal lainnya menggunakan cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USDC, dan USDT.