1. Konteks umum

Panama telah menunjukkan minat yang meningkat untuk memposisikan diri sebagai negara yang mendukung inovasi teknologi dan keuangan, termasuk cryptocurrency dan teknologi blockchain. Namun, regulasi masih dalam pengembangan dan tidak ada legislasi komprehensif yang sepenuhnya berlaku yang mengatur penggunaan cryptocurrency di negara ini.

2. Legislasi tentang cryptocurrency di Panama

Undang-Undang Kripto (Rancangan Undang-Undang 697)

  • Pada tahun 2022, Majelis Nasional menyetujui Rancangan Undang-Undang 697 yang bertujuan untuk mengatur penggunaan aset kripto, penerbitan aset digital, dan layanan terkait seperti bursa, dompet, dan platform lainnya.

  • Undang-undang ini tidak mengubah bitcoin atau cryptocurrency lainnya menjadi mata uang yang sah, tetapi memungkinkan penggunaannya sebagai alat pembayaran sukarela.

  • Juga mengakui dan mengatur Organisasi Otonom Terdesentralisasi (DAO), dan mempromosikan penggunaan teknologi blockchain dalam pemerintahan.

  • Situasi saat ini: Ditolak sebagian oleh presiden Laurentino Cortizo, yang meminta penyesuaian dalam isu transparansi, pencegahan pencucian uang, dan keamanan keuangan.


Kurangnya regulasi yang komprehensif

  • Meskipun ada inisiatif legislasi, tidak ada kerangka normatif yang sepenuhnya terdefinisi dan berlaku yang mengatur cryptocurrency secara operasional di Panama.

  • Aset kripto tidak diakui sebagai mata uang yang sah, dan tidak sepenuhnya diatur sebagai instrumen keuangan.

3. Peran Superintendensi Bank Panama (SBP)

Sifat dan fungsi

  • SBP adalah lembaga pengatur dan pengawas sistem perbankan Panama.

  • Bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah kegiatan ilegal seperti pencucian uang.

Posisi terhadap cryptocurrency

  • SBP tidak secara langsung mengatur cryptocurrency atau perusahaan yang beroperasi dengannya, kecuali jika mereka juga menawarkan layanan keuangan tradisional yang tunduk pada pengawasan.

  • Telah mengeluarkan pernyataan memperingatkan pengguna tentang risiko yang terkait dengan penggunaan cryptocurrency, seperti volatilitas, kurangnya dukungan negara, dan kemungkinan penipuan.

  • Di tingkat institusional, SBP telah berhati-hati dan konservatif, menunggu legislasi yang lebih jelas untuk melakukan intervensi secara langsung.

4. Tantangan dan peluang

Tantangan:

  • Risiko keuangan dan teknologi terkait dengan adopsi cryptocurrency tanpa regulasi yang jelas.

  • Kepatuhan terhadap standar internasional, khususnya dari GAFI, dalam isu pencucian uang dan pendanaan terorisme.

  • Pengawasan dan lisensi platform dan layanan kripto (seperti bursa, dompet, dan kustodian).

Peluang:

  • Potensi untuk menarik investasi asing, startup fintech, dan pengembangan blockchain.

  • Penggunaan cryptocurrency untuk meningkatkan inklusi keuangan.

  • Kemungkinan untuk memodernisasi administrasi publik dengan solusi berbasis blockchain.

5. Kesimpulan

Panama berada dalam tahap transisi menuju legislasi modern tentang cryptocurrency. Meskipun ada proyek ambisius seperti Undang-Undang Kripto, kurangnya peraturan yang jelas membatasi pengembangan sektor ini. Superintendensi Bank, untuk saat ini, mempertahankan sikap pengamatan, tanpa intervensi langsung, tetapi dapat memainkan peran yang lebih aktif setelah kerangka hukum yang kuat disetujui.

$BTC $ETH $BNB

ETH
ETH
2,423.17
-0.69%

ETH
ETH
2,423.17
-0.69%

BNB
BNB
695.32
+2.84%