Menurut ChainCatcher, setelah Coinbase memutuskan untuk menghapus Wrapped Bitcoin (wBTC), mereka dituntut oleh BiT Global Digital Limited yang berkantor pusat di Hong Kong, dengan klaim lebih dari 1 miliar dolar, menuduh adanya manipulasi pasar dan perilaku anti-persaingan.

BiT Global menuduh Coinbase menghancurkan wBTC untuk mempromosikan produk kompetitifnya cbBTC, yang menyebabkan kerugian finansial dan melemahkan kepercayaan konsumen terhadap wBTC. Gugatan ini menuduh bahwa mereka melanggar (Undang-Undang Sherman) serta membuat pernyataan palsu mengenai kepatuhan wBTC terhadap standar listing dan terlibat dalam perilaku predator.

Tim hukum BiT Global menyatakan bahwa tindakan Coinbase mengancam keadilan pasar. Gugatan ini meminta ganti rugi lebih dari 1 miliar dolar dan mencari perintah larangan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap pasar wBTC.