Italia menaikkan pajak keuntungan modal atas Bitcoin dari 26% menjadi 42%.
- Wakil Menteri Keuangan Maurizio Leo mengumumkan hal ini pada konferensi pers pada 16 Oktober.
- Keputusan ini dibuat sebagai respons terhadap semakin populernya Bitcoin.
- Tarif pajak baru dapat menjadikan Italia salah satu negara dengan pajak cryptocurrency tertinggi.
- Kritikus mengatakan hal ini akan menakuti investor dan memperlambat inovasi.
Sementara Italia memperketat perpajakannya terhadap mata uang kripto, sebaliknya UEA membebaskan aset digital dari PPN mulai 15 November 2024.