Italia sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan pajak sebesar 42% atas pendapatan kripto! 🇮🇹

- Italia berencana menaikkan pajak keuntungan modal atas keuntungan kripto dari 26% menjadi 42%.

- Wakil Menteri Keuangan Maurizio Leo menyatakan bahwa penggunaan kripto menyebar dengan cepat.

- Peningkatan ini bertepatan dengan peraturan MiCA Uni Eropa yang akan mulai berlaku pada tahun 2024.

- Negara-negara lain, seperti India, juga mengalami kesulitan dengan kenaikan pajak serupa.