**Berita Terbaru: Kepala Hukum Ripple tentang Tindakan Keras SEC terhadap Kripto**

Kepala Hukum Ripple, Stuart Alderoty, yakin keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini untuk membatalkan Chevron USA Inc. vs. Natural Resources Defense Council tidak akan terlalu memengaruhi strategi penegakan kripto SEC yang agresif. Dalam wawancara dengan Cointelegraph, Alderoty menekankan bahwa hanya perubahan kepemimpinan yang dapat mengubah pendekatan SEC.

- Alderoty mengkritik kepemimpinan SEC saat ini karena merusak reputasi lembaga tersebut.

- Ia menuduh SEC menciptakan kebingungan hukum melalui litigasi yang tiada henti, termasuk kasus Ripple yang sedang berlangsung.

- Keputusan Mahkamah Agung pada bulan Juni 2024 dalam kasus Loper Bright vs. Raimondo membatalkan preseden selama 40 tahun, yang memengaruhi kepatuhan terhadap peraturan.

Meskipun ada perubahan ini, Alderoty tetap skeptis tentang perubahan langsung apa pun dalam sikap SEC terhadap industri kripto.