Menurut berita ChainCatcher, Binance menyatakan bahwa dengan Undang-Undang Regulasi Pasar Aset Kripto Eropa (MiCA) yang akan datang, regulasi stablecoin global akan mengambil langkah maju yang penting. RUU MiCA adalah kerangka peraturan kripto komprehensif pertama dan dapat menjadi katalis untuk legalisasi industri kripto global.
Juru bicara Binance mengatakan MiCA akan menjadi “elemen kunci” dalam mengembangkan regulasi stablecoin global yang komprehensif: “Dengan menetapkan aturan yang jelas untuk penerbitan, pengelolaan cadangan, dan penukaran, MiCA meningkatkan stabilitas pasar dan perlindungan konsumen.
Ia menambahkan bahwa pendekatan komprehensif MiCA akan berfungsi sebagai “patokan global” bagi yurisdiksi lain, yang mungkin berupaya menyelaraskan kerangka kerja mereka dengan MiCA agar lebih “kompatibel lintas batas”.