Regulator aset virtual Dubai telah mengeluarkan perintah penghentian dan penghentian serta mendenda tujuh perusahaan aset kripto yang tidak dikenal. 🌐
- VARA menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin yang diperlukan dan melanggar peraturan pemasaran.
- Denda berkisar antara 50.000 dirham ($13.600) hingga 100.000 dirham.
- Nama perusahaan tidak diungkapkan dan penyelidikan sedang berlangsung dengan pihak berwenang setempat.
- Dubai sedang dalam perjalanan untuk menjadi pusat kripto dengan melisensikan bursa seperti Binance, OKX, dan Crypto.com.
Bagikan pemikiran Anda di komentar! 💬