🚀WBTC menyelesaikan transformasi hak asuh yang tersebar secara geografis! BitGo dan BiT Global telah bermitra untuk mendesentralisasikan kendali atas Bitcoin ke Singapura, Hong Kong, dan Amerika Serikat. Protokol multi-tanda tangan yang baru memerlukan dua tanda tangan untuk menyetujui suatu transaksi, memastikan bahwa tidak ada satu yurisdiksi/entitas yang mengontrol aset WBTC. Yurisdiksi geografis yang terdiversifikasi membawa keamanan ke tingkat yang lebih tinggi! 💡Apa pendapat Anda tentang metode hosting ini? Sampai jumpa di bagian komentar!#blockchain#WBTC#perjanjianmulti-tanda tangan #desentralisasi