Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan mengumumkan pada 8 Oktober bahwa mereka sedang meninjau langkah-langkah untuk mengatur stablecoin dengan lebih ketat. 🌐
- **Peningkatan Penggunaan Lintas Batas:** Stablecoin semakin banyak digunakan dalam transaksi dan pertukaran di ekosistem aset virtual.
- **Perundang-undangan Baru:** Komisi Jasa Keuangan akan memprioritaskan stablecoin pada fase legislatif kedua dari Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual (VAUPA).
Apakah menurut Anda peraturan ini akan berdampak positif bagi pasar? Tinggalkan pendapat Anda di komentar!