- Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan banding atas keputusan Hakim Torres baru-baru ini dalam kasus Ripple, yang menyebabkan harga XRP anjlok.

- Komunitas XRP telah meluncurkan petisi menentang banding SEC, namun tidak memiliki kekuatan hukum untuk menghentikan gugatan tersebut.

- Hakim Torres sebelumnya memutuskan bahwa penjualan XRP di pasar sekunder bukan merupakan transaksi sekuritas, namun memerintahkan Ripple untuk membayar $125 juta karena melanggar undang-undang tertentu.

- Petisi tersebut, yang telah mengumpulkan lebih dari 8.300 tanda tangan, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tujuan ini dan melindungi kepentingan para penggemar mata uang digital.