BERITA: Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru menyetujui undang-undang yang melarang permainan dan taruhan dengan bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Undang-undang Nomor 31557, yang mulai berlaku pada tanggal 9 Februari 2024, telah disetujui pada hari Jumat ini, 13 Oktober, dan menetapkan bahwa operator permainan dan taruhan tidak dapat melakukan transaksi menggunakan mata uang kripto.

Undang-undang tersebut dibenarkan oleh pemerintah Peru berdasarkan kebutuhan untuk melindungi konsumen dari risiko yang terkait dengan mata uang kripto, seperti volatilitas pasar dan risiko penipuan. Pemerintah juga mencatat bahwa cryptocurrency dapat digunakan untuk pendanaan teroris dan pencucian uang.

Larangan taruhan bitcoin di Peru merupakan kemunduran bagi industri cryptocurrency di negara tersebut. Sebelum adanya undang-undang tersebut, semakin banyak operator permainan dan taruhan yang menerima mata uang kripto sebagai bentuk pembayaran.

Undang-undang tersebut telah dikritik oleh beberapa anggota industri mata uang kripto, yang berpendapat bahwa undang-undang tersebut adalah tindakan yang tidak perlu dan merugikan konsumen yang ingin menggunakan mata uang kripto untuk perjudian.

150 unit pajak, setara dengan lebih dari USD 190.000, adalah denda yang harus dibayar oleh warga negara dari negara tersebut yang tidak mematuhi peraturan yang disetujui.

#cryptocurrency #crypto2023