Wu mengatakan dia mengetahui bahwa pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melarang aplikasi streaming langsung Bigo Live dan platform perpesanan Telegram setelah platform tersebut dituduh menyebarkan konten pornografi dan mempromosikan perjudian online, menurut Jakarta Globe. Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Budi Arie Setiadi mengatakan meskipun peringatan telah diberikan kepada kedua perusahaan tersebut, tanggapan mereka tidak sesuai harapan dan gagal meningkatkan pengelolaan konten secara efektif. Pemerintah tidak menutup kemungkinan akan melarang kedua platform tersebut jika aturan kembali dilanggar. ​