SEC AS mengajukan tindakan hukum terhadap firma audit FTX, Prager Metis
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan tindakan hukum terhadap firma akuntansi yang menyediakan layanan untuk pertukaran mata uang kripto FTX sebelum menyatakan bangkrut. Menurut pernyataan pada tanggal 29 September, SEC menuduh Prager Metis memberikan layanan audit kepada kliennya tetapi gagal mempertahankan independensi yang diperlukan. Untuk mencegah konflik kepentingan, tugas akuntansi dan audit harus dipisahkan dengan jelas. Namun, SEC mengatakan: "Selama hampir tiga tahun, audit, peninjauan, dan inspeksi Prager Metis gagal memenuhi prinsip-prinsip dasar ini. Penuntutan kami merupakan pengingat penting bahwa independensi auditor sangat penting untuk perlindungan investor." . Dokumen pengadilan sebelumnya menyatakan bahwa FTX Group menyewa Metis untuk mengaudit FTX US dan FTX pada tahun 2021. Selanjutnya, FTX menyatakan bangkrut pada November 2022. (Kointelegraf)