Odaily Planet Daily News Kelompok Gubernur dan Pengawas Bank Sentral (GHOS) Bank for International Settlements (BIS) telah menyetujui standar peraturan kehati-hatian global untuk eksposur bank terhadap aset kripto yang akan memungkinkan kesenjangan 2% antar bank eksposur cadangan kripto. Standar ini dikembangkan oleh Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan dan akan diterapkan sepenuhnya pada 1 Januari 2025. BIS menyatakan bahwa aset kripto dan stablecoin yang tidak didukung dengan mekanisme stabilisasi yang tidak efektif akan diperlakukan dengan kehati-hatian yang konservatif. Standar ini akan memberikan kerangka peraturan global yang kuat dan bijaksana untuk paparan bank aktif internasional terhadap aset kripto guna mendorong inovasi yang bertanggung jawab, sambil mempertahankan keuangan stabilitas.
