Dewan Pasar Modal Turki (CMB) membuat pernyataan resmi pertamanya mengenai proses aplikasi yang diperlukan dari platform dalam lingkup undang-undang aset kripto. CMB menerbitkan dua daftar berbeda yang berisi nama bursa mata uang kripto yang permohonannya diterima dan yang likuidasinya diputuskan.
Platform yang Diterima dan Platform yang Memasuki Proses Likuidasi:
Menurut pengumuman CMB, aplikasi dari total 47 platform mata uang kripto telah diterima. Daftar ini mencakup bursa seperti Paribu, Btcturk, BinanceTR, OKX TR, Bitexen, Bitci dan Bitlo, yang populer di Turki. Namun, diumumkan bahwa bursa WooTR, Coinsate, dan Every Bit Counts telah memasuki proses likuidasi.
Harapan Berlanjut untuk Platform dengan Aplikasi yang Hilang:
CMB menyatakan bahwa aplikasi dari platform yang tidak termasuk dalam daftar tidak diterima karena dokumen hilang atau tidak mencukupi. Namun, daftar tersebut akan diperbarui ketika platform tersebut melengkapi dokumen yang diperlukan. Pejabat Bursa Efek memperkirakan akan ada penambahan daftar dan jumlah platform akan bertambah dalam beberapa hari mendatang.
Peringatan Lisensi dari CMB:
CMB menegaskan, masuk dalam "Daftar Operator" bukan berarti berlisensi. Daftar ini merupakan pernyataan mengenai proses perizinan yang akan diperjelas dalam peraturan sekunder. Hal ini merupakan peringatan penting bagi investor.
Minat Bank terhadap Cryptocurrency Meningkat:
Dengan adanya undang-undang aset kripto, minat bank-bank di Turki terhadap pasar mata uang kripto juga semakin meningkat. Setelah Akbank dan Garanti Bank, QNB juga masuk dalam daftar platform yang bergerak di bidang uang kripto. Hal ini menunjukkan bahwa bank semakin banyak mengadopsi mata uang kripto dan minat mereka terhadap pasar sangat nyata.
KESIMPULAN: Pengumuman CMB mengungkapkan bahwa peraturan telah dimulai di pasar mata uang kripto di Turki dan peraturan ini akan berdampak serius pada para pemain di sektor ini.