🚨 Perhatian! Pemberi pinjaman Bitcoin Korea Selatan, Delio, sedang mempersiapkan tuntutan administratif terhadap regulator atas salah tafsir undang-undang yang mengarah pada penyelidikan dan denda yang besar terhadap perusahaan pemberi pinjaman kripto.
Delio menilai tudingan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Komite Jasa Keuangan (FSC) tidak berdasar. Unit Intelijen Keuangan (FIU) menjatuhkan skorsing bisnis selama tiga bulan dan denda sebesar $1,34 juta (1,83 miliar won) pada Delio.
CEO Delio Jeong Sang-ho menyatakan keprihatinannya atas penafsiran hukum yang tidak masuk akal dan penerapan sanksi FIU yang sewenang-wenang, yang dapat berdampak pada industri aset virtual.
Konflik utama terletak pada penafsiran undang-undang yang ada mengenai apakah perusahaan pemberi pinjaman yang menggunakan aset virtual sebagai jaminan dianggap sebagai operator bisnis aset virtual dan apakah tindakan pemblokiran merupakan "pergudangan" aset virtual.
Delio berpendapat bahwa tidak jelas apakah manajemen aset virtual dan produk simpanan dianggap sebagai produk keuangan berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini.
Apa pendapat Anda tentang kasus ini? Beri komentar di bawah! 💬