Tarif pajak 0,2% untuk setiap transaksi crypto di Illinois sedang digugat oleh TDC ke pengadilan federal, dan kasus ini berpotensi menjadi preseden hukum bagi seluruh Amerika Serikat.
TDC berargumen bahwa pajak tersebut melanggar Ketentuan Perdagangan dan Undang-Undang Pembebasan Pajak Perdagangan Elektronik: pajak ini membedakan antara blockchain dan infrastruktur keuangan tradisional, tidak membedakan untung/rugi atau realized/unrealized. Menerapkan batas tarif pendapatan sebesar 100 ribu USD—yang berarti organisasi menengah dan kecil paling banyak terdampak.
Ini bukan sekadar urusan Illinois. Jika TDC menang, model pajak berbasis teknologi (technology-based tax) akan terhambat. Jika kalah, negara bagian lain dapat meniru. Bagi trader, risikonya adalah biaya kepatuhan meningkat dan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan.
Saya tidak tahu bagaimana pengadilan akan memutuskan, tetapi kasus ini layak dipantau karena menyentuh pertanyaan inti: apakah crypto seharusnya dikenai pajak secara berbeda dibandingkan aset tradisional? Apa pun hasilnya, kelola risiko dan jangan melakukan trading berdasarkan harapan menang dalam gugatan.
#Pháplý #Chínhtrị #Crypto #TDC #Illinois