Bitcoin, yang sering disingkat sebagai BTC, adalah mata uang digital terdesentralisasi yang diciptakan pada tahun 2009 oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak diketahui dengan nama Satoshi Nakamoto. Mata uang ini beroperasi dengan teknologi bernama blockchain, yaitu buku besar terdistribusi yang mencatat semua transaksi di seluruh jaringan komputer. Sifatnya yang terdesentralisasi berarti bahwa Bitcoin tidak dikendalikan oleh entitas tunggal mana pun, seperti bank sentral atau pemerintah, sehingga membuatnya tahan terhadap sensor dan manipulasi.
Nilai Bitcoin ditentukan oleh penawaran dan permintaan di berbagai bursa mata uang kripto. Pasoknya yang terbatas, dibatasi hingga 21 juta koin, menjadi faktor kunci dalam persepsi nilainya. Transaksi diamankan menggunakan kriptografi, sehingga memastikan transaksi tersebut aman dan bersifat pseudonim. Walaupun transaksi dicatat di blockchain publik, identitas para pengguna tidak secara langsung diungkapkan, sehingga menambah lapisan privasi.