#Alert🔴 #BreakingNews Berita Terbaru: SBP Melarang Uang Kertas yang Tercemar Mulai 1 Juli 2025
Karachi – 16 Mei 2025: Bank Negara Pakistan (SBP) telah mengumumkan perubahan kebijakan besar untuk membatasi peredaran uang yang tercemar. Mulai 1 Juli 2025, awal tahun fiskal baru, uang kertas yang memiliki tanda pena, cap, atau teks yang ditulis akan dianggap tidak sah dan tidak akan diterima dalam transaksi atau setoran.
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif lebih luas SBP untuk mempromosikan kebijakan uang bersih, memastikan kebersihan mata uang, dan mengurangi risiko pemalsuan.
SBP telah mendorong publik untuk memeriksa uang kertas dengan cermat sebelum menerimanya dan untuk menghindari menulis apapun di uang kertas. Bank-bank komersial juga telah diarahkan untuk mendidik pelanggan dan mengembalikan uang kertas yang tercemar yang diserahkan di loket.
Bank Negara Pakistan, Berita SBP, Larangan Uang, Uang Kertas Tercemar, 1 Juli 2025, Kebijakan Uang Bersih, Mata Uang Pakistan, Pengumuman SBP 2025, Kebijakan Uang Rupee, Tahun Fiskal 2025
#SBP #LaranganUang #KebijakanUangBersih #BeritaPakistan
#BreakingNews #SBPUpdate #RupeePakistan #Juli2025 #KesadaranKeuangan
#NoMarkedNotes Beri tahu saya jika Anda menginginkan versi dalam Urdu atau diformat untuk posting di media sosial.