Pertanyaan tentang pajak dan kripto biasanya muncul pada dua momen yang sangat spesifik: ketika seseorang mulai mendapatkan uang atau ketika rasa takut 'melakukan sesuatu yang salah' bertabrakan dengan kurangnya informasi yang jelas. Kebingungan adalah hal yang wajar, karena dunia kripto lahir di luar sistem keuangan tradisional, tetapi hari ini semakin banyak berinteraksi dengannya. Memahami apakah Anda harus membayar pajak karena memiliki kripto bukan hanya soal hukum, tetapi juga merupakan latihan kejelasan keuangan.
Hal pertama yang harus dipisahkan adalah memiliki kripto dengan melakukan transaksi yang dapat dikenai pajak. Dalam kebanyakan yurisdiksi, sekadar memiliki kripto di dompet tidak secara otomatis menimbulkan kewajiban perpajakan. Artinya, memiliki Bitcoin, USDT, atau mata uang lain yang disimpan tanpa menjual atau menggunakannya biasanya dianggap sebagai kepemilikan aset, bukan keuntungan yang telah direalisasikan. Pajak muncul ketika terjadi suatu peristiwa yang dianggap relevan dari sudut pandang fiskal oleh negara.