📰 DPR Meloloskan RUU Insider Trading Bersejarah — Apa Artinya bagi Pasar Kripto: Aturan baru menargetkan penyalahgunaan informasi nonpublik pada aset tradisional maupun digital
Pada 25 Juli 2026, Dewan Perwakilan Rakyat telah meloloskan rancangan undang-undang insider trading yang komprehensif dan secara eksplisit mencakup kripto, menutup celah regulasi yang lama menjadi perhatian investor aset digital.
Di bawah kerangka baru ini, perdagangan aset digital seperti
$BTC atau
$ETH berdasarkan informasi nonpublik akan dikenai penalti yang sama seperti pelanggaran pada efek tradisional.
Perundangan ini menandakan bahwa Kongres sedang aktif berupaya menyelaraskan praktik perdagangan kripto dengan standar perilaku pasar yang telah mapan.
📌 Inti yang Perlu Diingat:
RUU insider trading ini menjadi tonggak regulasi yang signifikan karena secara eksplisit memasukkan kripto, menegaskan bahwa aset digital tunduk pada standar etika yang sama seperti pasar tradisional.
#InsiderTrading #CryptoRegulation #HouseBill #CryptoNews
#BinanceAlphaAlert