๐จ Pengetatan AI Trump baru saja tersandung tembok hukum besar.
Seorang hakim federal AS memutuskan bahwa pemerintahan Trump membalas dendam terhadap Anthropic adalah ilegal, setelah perusahaan tersebut menolak untuk mencabut batasan atas penggunaan Claude dalam beberapa aktivitas militer.
Dalam putusan setebal 59 halaman, tindakan pemerintah menghukum Anthropic karena sikap perusahaan tersebut dapat melanggar Amandemen Pertama, hak atas peradilan yang adil, serta Undang-Undang Prosedur Administratif.
Pengadilan membatalkan arahan dan perintah terkait dari Departemen Pertahanan, sekaligus menerbitkan perintah larangan permanen terhadap langkah-langkah tersebut.
Yang patut dicatat adalah, selama proses persidangan, pemerintah meninggalkan satu argumen penting dan mengakui bahwa Anthropic tidak memiliki backdoor pada model Claude yang telah dikerahkan.
Jika sanksi tersebut dipertahankan, Anthropic memperkirakan pendapatan pertahanan bisa turun 50%โ100%, sementara pendapatan keseluruhan tahun 2026 berisiko kehilangan miliaran USD.
Perang AI baru saja pindah dari Washington ke ruang sidang.
Hal yang paling menarik bagi saya adalah: jika pemerintah bisa melarang sebuah perusahaan AI karena cara mereka menetapkan batasan penggunaan teknologi, di mana letak batas antara national security dan pembalasan oleh pemerintah?
Menurut Anda, putusan ini akan membuka jalan bagi Anthropic, atau pemerintahan Trump akan terus mengajukan banding?
#Aฤฐ #Anthropic #Claude2 #TRUMP