Perhatian pasar mata uang kripto kini tertuju pada Amerika Serikat, di mana Komite Perbankan di Senat AS dijadwalkan pada 14 Mei untuk melakukan pemungutan suara terhadap undang-undang “CLARITY”, langkah yang berpotensi mengubah kembali masa depan regulasi aset digital di ekonomi terbesar di dunia.
Undang-undang ini dianggap sebagai salah satu dokumen legislatif terpenting yang dinantikan di sektor kripto, karena bertujuan untuk menetapkan kerangka hukum yang jelas untuk mengatur pasar AS, sekaligus menentukan kewenangan lembaga-lembaga pengawas, terutama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) serta Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC).