Perhatian pasar mata uang kripto kini tertuju pada Amerika Serikat, di mana Komite Perbankan di Senat AS dijadwalkan pada 14 Mei untuk melakukan pemungutan suara terhadap undang-undang “CLARITY”, langkah yang berpotensi mengubah kembali masa depan regulasi aset digital di ekonomi terbesar di dunia.

Undang-undang ini dianggap sebagai salah satu dokumen legislatif terpenting yang dinantikan di sektor kripto, karena bertujuan untuk menetapkan kerangka hukum yang jelas untuk mengatur pasar AS, sekaligus menentukan kewenangan lembaga-lembaga pengawas, terutama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) serta Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC).

Hal yang paling menarik perhatian investor adalah bahwa undang-undang tersebut dapat mengakhiri perdebatan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun mengenai pengklasifikasian mata uang kripto, serta apakah ia dianggap sebagai efek atau sebagai aset digital, sebuah berkas yang sebelumnya telah memicu sengketa hukum dan tekanan regulasi yang besar terhadap perusahaan dan platform kripto.

Sesi yang dinantikan akan digelar pukul 18.30 waktu Dubai, di tengah pemantauan yang intens dari institusi investasi dan para trader di seluruh dunia, terutama karena setiap kejelasan regulasi baru dapat membuka jalan bagi masuknya arus modal dalam jumlah besar serta kedatangan institusi keuangan yang lebih besar ke pasar.

Pengamat menilai bahwa pengesahan rancangan undang-undang dapat memberi dorongan besar bagi industri dari sisi kepercayaan dan stabilitas, sementara setiap penundaan atau perselisihan politik dapat meningkatkan kondisi kewaspadaan dan ketidakpastian di dalam pasar digital.

Singkatnya, pemungutan suara pada 14 Mei tidak hanya menyangkut undang-undang baru, tetapi bisa menjadi titik balik yang menentukan corak industri kripto Amerika dan global dalam beberapa tahun mendatang.

$BTC

BTC
BTC
83,249.67
-2.77%

$XRP

XRP
XRP
1.4165
-5.59%

#CLARITYActHitsAnotherRoadblock

#CFTCSupport