#bpiseekstointerveneinnoahdoecase 🚨 Jangan mengutak-atik dompet Bitcoin bertahun-tahun, lalu dianggap kehilangan hak kepemilikan? Kedengarannya tidak masuk akal, bukan?
Itulah masalah yang sedang diperdebatkan dalam sebuah gugatan di AS.
Pada 10/7, Bitcoin Policy Institute (BPI) mengajukan permohonan untuk ikut serta dalam gugatan dengan status sebagai pihak tergugat dan bahkan membawa sendiri jumlah BTC yang mereka HODL jangka panjang sebagai "barang bukti" untuk membuktikan sesuatu yang sangat sederhana: diam tidak berarti melepaskan aset.
Argumen BPI cukup meyakinkan: alamat dompet Bitcoin seperti nomor rekening bank. Semua orang bisa melihatnya, tetapi hanya pemilik private key yang bisa mengendalikan dan memindahkan Bitcoin di dalamnya. Karena itu, dompet yang "tidur nyenyak" selama bertahun-tahun tidak berarti pemiliknya telah menyerahkan hak kepemilikan.
Persidangan pada 14/7 akan sangat menarik, saat hakim mempertimbangkan permohonan intervensi dari BPI sekaligus permohonan penolakan gugatan dari "John Doe" lain. Hasilnya dapat menjadi preseden penting bagi cara hukum memandang hak self-custody Bitcoin di masa depan.
Sementara teman-teman masih sibuk meneliti chart, memindahkan Stop Loss, dan menunggu titik entry order, di tempat lain, "kelompok self-custody" justru sedang berperkara untuk mempertahankan prinsip inti Bitcoin: tidak mengutak-atik dompet bukan berarti kehilangan hak kepemilikan. 🚀
Menurut kalian, dompet Bitcoin yang tidak aktif selama bertahun-tahun seharusnya dianggap sebagai aset yang ditinggalkan? 🤔
#BTC #SelfCustody #HODL #CryptoNews