Mulai tahun 2024, Jepang kemungkinan akan menghapus pajak kripto atas keuntungan yang belum direalisasi dari investasi mata uang kripto, yang akan membawa perubahan besar bagi investor.
Pada rapat kabinet baru-baru ini pada tanggal 22 Desember, pemerintah Jepang menyelesaikan garis besar reformasi pajak kripto untuk tahun fiskal 2024. Reformasi ini disertai dengan amandemen besar yang memengaruhi bisnis yang memegang aset kripto. Amandemen tersebut menghilangkan pajak penilaian mark-to-market akhir periode yang sebelumnya diterapkan pada perusahaan yang memiliki aset kripto (mata uang virtual) yang diterbitkan oleh pihak ketiga.
Akibatnya, perusahaan sekarang hanya akan dikenakan pajak atas keuntungan dari mata uang virtual dan penjualan token, sejalan dengan rezim pajak untuk investor perorangan. Amandemen tersebut bertujuan untuk mengurangi beban pajak pada bisnis yang terlibat dalam memegang dan mengoperasikan aset kripto.