Pajak kripto di Indonesia bakal turun jadi 0,1%?
Sekarang 0,21% (bursa lokal) | 1% (platform luar negeri) | Usulan: 0,1%
1. Aturan yang berlaku sekarang — Sejak 1 Agustus 2025 lewat PMK 50/2025, jual kripto kena PPh Pasal 22 final 0,21% dari nilai transaksi kalau lewat pedagang dalam negeri, dan 1% kalau lewat platform luar negeri. Beli kripto? Sudah tidak kena PPN lagi karena kripto dipersamakan dengan surat berharga.
2. Usulan OJK — Adi Budiarso dari OJK menyampaikan dorongan industri agar tarif PPh final turun dari 0,21% ke 0,1%, setara pajak jual saham di bursa efek (seminar 16 Okt 2026, dikutip DDTCNews). Statusnya masih usulan, belum ada PMK baru.
3. Artinya buat kamu — Pajak dihitung dari nilai jual, bukan dari profit. Contoh: jual kripto Rp10 juta di bursa lokal, PPh-nya Rp21 ribu; kalau usulan disetujui jadi Rp10 ribu. Pantau terus pengumuman resmi Kemenkeu/DJP ya.
#PajakKripto #OJK #KriptoIndonesia #Regulasi #BinanceSquare
Sekarang 0,21% (bursa lokal) | 1% (platform luar negeri) | Usulan: 0,1%
1. Aturan yang berlaku sekarang — Sejak 1 Agustus 2025 lewat PMK 50/2025, jual kripto kena PPh Pasal 22 final 0,21% dari nilai transaksi kalau lewat pedagang dalam negeri, dan 1% kalau lewat platform luar negeri. Beli kripto? Sudah tidak kena PPN lagi karena kripto dipersamakan dengan surat berharga.
2. Usulan OJK — Adi Budiarso dari OJK menyampaikan dorongan industri agar tarif PPh final turun dari 0,21% ke 0,1%, setara pajak jual saham di bursa efek (seminar 16 Okt 2026, dikutip DDTCNews). Statusnya masih usulan, belum ada PMK baru.
3. Artinya buat kamu — Pajak dihitung dari nilai jual, bukan dari profit. Contoh: jual kripto Rp10 juta di bursa lokal, PPh-nya Rp21 ribu; kalau usulan disetujui jadi Rp10 ribu. Pantau terus pengumuman resmi Kemenkeu/DJP ya.
#PajakKripto #OJK #KriptoIndonesia #Regulasi #BinanceSquare
