Terdapat informasi yang sangat menggembirakan bagi seluruh penggiat industri kripto Indonesia. Secara resmi, CFX telah menetapkan kebijakan untuk memotong biaya transaksi bursa sebesar 50%. Perubahan tarif dari yang semula 0,02% turun menjadi 0,01% ini mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2026. Melalui penyesuaian angka tersebut, para pengguna kini memiliki kesempatan yang lebih leluasa untuk mendapatkan efisiensi dalam hal biaya perdagangan.