Beli Kripto
Bayar menggunakan
Trade
Derivatif
Earn
NFT
Keuangan
Informasi
Feed
USD

Pengumuman

Halaman Utama
Pusat Layanan
Pengumuman
Airdrop
Binance Akan Mendukung Program Airdrop APENFT (NFT) untuk Para Pemilik TRON (TRX), BitTorrent (BTT), dan JUST (JST)

Binance Akan Mendukung Program Airdrop APENFT (NFT) untuk Para Pemilik TRON (TRX), BitTorrent (BTT), dan JUST (JST)

2021-06-10 10:34
Halo Binancian,
Binance akan mendukung program airdrop APENFT (NFT) untuk para pemilik TRON (TRX), BitTorrent (BTT), dan JUST (JST).
Snapshot untuk airdrop berlangsung pada pukul 19.00 WIB pada setiap tanggal 10 yang dimulai pada bulan Juni 2021 hingga Juni 2023. Airdrop NFT akan dilakukan ke pemilik TRON (TRX), BitTorrent (BTT), dan JUST (JST) setiap bulan.
Harap diperhatikan:
  • Perdagangan TRX, BTT, and JST tidak akan terpengaruh selama airdrop.
  • Binance akan mengambil snapshot token TRX, BTT, dan JST yang dimiliki oleh pengguna Binance sesuai dengan waktu di atas dan mendistribusikan token NFT berdasarkan rumus sebagai berikut:
    • NFT yang diklaim oleh pemilik TRX A = (Jumlah TRX yang dimiliki oleh pemilik TRX A saat waktu snapshot/Total jumlah dari TRX yang dimiliki oleh bursa saat waktu snapshot) * Total jumlah airdrop NFT dari pemilik TRX ke Binance;
    • NFT yang diklaim oleh pemilik BTT A = (Jumlah BTT yang dimiliki oleh pemilik BTT A saat waktu snapshot/Total jumlah dari BTT yang dimiliki oleh bursa saat waktu snapshot) * Total jumlah airdrop NFT dari pemilik BTT ke Binance;
    • NFT yang diklaim oleh pemilik JST A = (Jumlah JST yang dimiliki oleh pemilik JST A saat waktu snapshot/Total jumlah dari JST yang dimiliki oleh bursa saat waktu snapshot) * Total jumlah airdrop NFT dari pemilik JST ke Binance.
  • Token TRX, BTT, dan JST yang sedang menunggu setoran atau penarikan pada saat snapshot dilakukan tidak akan termasuk dalam perhitungan saldo TRX, BTT, dan JST. Harap pastikan Anda menyisakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan setoran dan penarikan sebelum snapshot.
  • Agar memenuhi syarat untuk menerima airdrop NFT, setiap pengguna harus memiliki kepemilikan minimum berikut pada saat snapshot (termasuk yang ada dalam order perdagangan tertunda):
    • 100 TRX
    • Atau 2.000 BTT
    • Atau 100 JST
  • Snapshot akan mencakup saldo TRX, BTT, dan JST di dompet Spot, akun Margin, akun Tabungan, akun Staking, dan Dompet Futures Coin-Margined, tetapi tidak termasuk dompet Futures USDT-Margined. Pembayaran bunga TRX, BTT, and JST yang belum didistribusikan tidak akan disertakan.
  • TRX, BTT, dan JST yang dipinjam dari Margin atau Pinjaman Kripto, ataupun TRX, BTT, dan JST yang ditransfer ke dompet Spot dari akun tersebut, tidak akan dihitung dalam ambang batas airdrop.
  • Untuk perdagangan dan listing NFT di Binance, NFT akan melalui proses tinjauan listing ketat yang sama dengan yang dilakukan Binance untuk koin/token lain. Dukungan terhadap airdrop ini tidak menjamin listing NFT. Binance tidak menjamin adanya listing berdasarkan kebijakan internal.
  • Binance akan mendistribusikan token NFT secara bulanan setelah proyek selesai mendistribusikan token NFT ke bursa. Kami akan memposting pengumuman lebih lanjut setelah distribusi kepada pengguna Binance selesai.
  • Penduduk dan entitas AS, serta negara yang terkena sanksi oleh AS tidak memenuhi persyaratan untuk menerima airdrop ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca Ketentuan Penggunaan Binance.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara airdrop token NFT kepada para pemilik TRX, BTT, dan JST, silakan baca:
Peringatan risiko: Perdagangan mata uang kripto mengandung risiko pasar yang tinggi. Harap lakukan perdagangan dengan hati-hati. Binance akan melakukan upaya terbaik untuk memilih koin berkualitas tinggi, tetapi tidak akan bertanggung jawab atas kerugian perdagangan Anda.
Terima kasih atas dukungan Anda!
Tim Binance
08-06-2021
Temukan kami di
Facebook: https://www.facebook.com/binanceindonesian
Binance berhak untuk mengamendemen atau mengubah atau membatalkan pengumuman ini kapan pun dan untuk alasan apa pun tanpa pemberitahuan sebelumnya berdasarkan kebijakan sendiri.