- **Denda yang Dikenakan VARA**: Dubai #Virtual #Assets Otoritas Regulasi (VARA) mendenda OPNX 10 juta dirham (sekitar $2,7 juta) pada bulan Mei karena ketidakpatuhan terhadap peraturan. Selain itu, denda sebesar 200.000 dirham (sekitar $54.451) dikenakan pada Su Zhu, Kyle Davies, dan salah satu pendiri OPNX karena melanggar aturan pemasaran, periklanan, dan promosi.

- **Denda yang Belum Dibayar dan #Potential Tindakan**: Denda 10 juta dirham pada OPNX masih belum dibayar. VARA sedang mempertimbangkan tindakan lebih lanjut terhadap OPNX, yang mungkin memerlukan denda dan penalti tambahan.

- **Permintaan dan #Data Pengumpulan**: Pada bulan Februari, VARA menemukan bahwa OPNX meminta pengguna dan mengumpulkan data pribadi. Pelanggaran ini menyebabkan pengenaan denda terhadap OPNX dan para pendirinya.

- **Kerjasama dan Penolakan**: CEO OPNX Leslie Lamb mengklaim bahwa perusahaannya tidak meluncurkan #marketing kampanye yang menargetkan Dubai atau pasar UEA yang lebih luas. Lamb menegaskan bahwa mereka bekerja sama dengan penyelidikan VARA dan yakin tidak ada aturan yang dilanggar dalam operasi mereka.

- **Pengawasan Peraturan**: Kasus ini menyoroti kewaspadaan otoritas pengatur dalam memastikan kepatuhan dalam ruang aset virtual dan mengambil tindakan yang tepat terhadap entitas yang ditemukan melanggar ketentuan dan peraturan izin setempat.

$BTC $ETH $BNB