Otoritas Jasa Keuangan dan Pasar (FSMA), regulator yang berkantor pusat di Belgia, telah mengeluarkan Bitcoin dan Ethereum dari sekuritas. Menurut lembaga tersebut, aset kripto yang tidak diterbitkan dengan benar atas nama entitas tertentu, termasuk Ethereum dan Bitcoin, tidak dapat disebut sebagai sekuritas.

FSMA Menyatakan bahwa Bitcoin dan Ethereum Tidak Dapat Disebut sebagai Sekuritas

Organisasi regulasi di seluruh dunia tengah berupaya membuat definisi khusus untuk kelas aset yang sedang berkembang. Meskipun demikian, hanya beberapa dari mereka yang mampu melakukannya. Di Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission (SEC) saat ini tengah menjalani pertarungan hukum dengan bursa kripto Ripple dalam masalah serupa. FSMA menyebutkan bahwa entitas tersebut telah menerima banyak pertanyaan terkait perlakuan regulasi yang dilakukan terhadap aset kripto.

Lembaga tersebut memutuskan untuk menangani kebingungan tersebut, khususnya terkait dengan apakah mata uang kripto termasuk sekuritas. Sebagaimana yang dikemukakan oleh FSMA, regulasi di yurisdiksi Belgia bersifat netral secara teknologi. Jika suatu aset menggunakan blockchain atau beberapa cara tradisional tambahan, hal itu seharusnya tidak memengaruhi apakah aset tersebut dikategorikan sebagai sekuritas atau instrumen keuangan. Regulasi tersebut menunjukkan bahwa instrumen yang dapat dipindahtangankan dan memiliki penerbit dapat diberi label sebagai sekuritas.

Garis besar ini dibuat dalam konsultasi bulan Juli tahun ini. Dalam hal ini, instrumen-instrumen ini harus mematuhi hukum Uni Eropa (yang juga dianggap sebagai MiFID), dengan persyaratan bahwa pemodal harus transparan. Untuk mencegah konflik kepentingan, mereka memerlukan pengembangan prospektus informasi yang autentik bagi calon investor. Meskipun demikian, karena tidak ada penerbit dalam kasus Bitcoin (BTC), maka Bitcoin tidak termasuk dalam kategori yang sama.

Regulator Sebut Hanya Aset yang Ada Penerbitnya yang Bisa Dikategorikan sebagai Efek

Panduan tersebut mengungkapkan bahwa bahkan dalam kasus di mana peraturan tertentu tidak diterapkan, entitas yang terkait dengan kripto harus mematuhi tindakan anti pencucian uang. Selain itu, beberapa tahun yang lalu pada tahun 2014, sebuah undang-undang disahkan atas nama Belgia mengenai kripto. Undang-undang tersebut melarang para ahli untuk menyediakan produk keuangan berbasis mata uang kripto kepada konsumen ritel.

Selain itu, UE saat ini tengah menunggu pemberlakuan undang-undang berdasarkan MiCA (peraturan Pasar Aset Kripto). Saat ini, token kripto utama diperdagangkan sekitar $16.167,86, turun hingga 2,4% selama dua puluh empat jam sebelumnya. Sementara itu, Ethereum berada pada harga $1.169,70, turun empat persen pada saat yang sama.