Ketua Komite Jasa Keuangan DPR (FSC) Patrick McHenry mengumumkan beberapa undang-undang, tiga di antaranya bertujuan untuk memberikan kejelasan peraturan untuk ekosistem aset digital (mata uang kripto, pengembangan blockchain, dan pembayaran stablecoin), Cointelegraph melaporkan. Komite Jasa Keuangan akan bertemu pada tanggal 26 Juli untuk mempertimbangkan H.R. 4763, Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan Abad 21, H.R. 4766, Undang-Undang Kejelasan Stablecoin Pembayaran tahun 2023, dan H.R. 1747, Undang-Undang Kepastian Peraturan Blockchain.” dan rancangan undang-undang lainnya sedang dipertimbangkan. ditinjau. Diantaranya, markup transparansi untuk pembayaran stablecoin diperkenalkan oleh McHenry dengan tujuan memberikan kejelasan peraturan pada penerbitan stablecoin, yang dirancang untuk digunakan sebagai metode pembayaran.
Dia menambahkan: “Undang-undang ini tidak hanya akan mencegah FTX mencuri miliaran dana pelanggan, tetapi juga akan menetapkan perlindungan konsumen yang kuat dan aturan yang jelas bagi para pelaku pasar.

