Indonesia telah meluncurkan bursa aset kripto nasional untuk memberikan catatan transaksi kepada regulator dan melindungi investor kripto dengan lebih baik, pemerintah mengumumkan minggu ini.

Peluncuran bursa dan clearing house ini juga dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor yang sedang booming di tengah transisi pengawasan regulasi, menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Indonesia melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran, namun mengizinkan investasi dalam aset. Investasi tersebut meningkat pesat selama pandemi, dengan data menunjukkan bahwa pada bulan Juni, 17,54 juta orang di negara ini telah berinvestasi pada aset digital, lebih banyak dari jumlah investor yang terdaftar di bursa saham.

#indonesia #countries #own #cryptoexchange #cryptoonindia