Menurut Bloomberg, Pengadilan Federal AS di Manhattan telah menghukum Eddy Alexandre, pendiri dan CEO platform perdagangan mata uang kripto dan valuta asing EminiFX, sembilan tahun penjara karena melakukan skema Ponzi mata uang kripto yang menipu lebih dari 25,000 orang melalui mata uang kripto dan valuta asingnya. platform. investor melebihi US$248,8 juta. Eddy Alexandre mengaku bersalah atas penipuan komoditas pada Februari tahun ini.
Dilaporkan bahwa antara September 2021 dan Mei 2022, Alexandre menjanjikan investor bahwa investasi mereka dapat memperoleh pengembalian sebesar 5% atau lebih tinggi setiap minggunya, sehingga menarik lebih dari 25,000 investor. Namun, platform mata uang kripto dan valas beroperasi sebagai skema pemasaran berjenjang yang mendorong investor yang ada untuk menarik pengguna baru ke platform tersebut.
