Menurut postingan reporter FOX Business Eleanor Terrett di Twitter, SEC AS mengeluarkan pernyataan tentang keputusan pengadilan terhadap XRP, mengatakan bahwa mereka puas dengan sebagian dari keputusan tersebut, tetapi masih akan meninjau keputusan pengadilan.
“Kami senang bahwa pengadilan menemukan bahwa penawaran dan penjualan token XRP oleh Ripple sebagai kontrak investasi melanggar undang-undang sekuritas dalam keadaan tertentu. Pengadilan setuju dengan SEC bahwa tes Howey dapat digunakan untuk menganalisis apakah transaksi kripto adalah sekuritas dan menolak keputusan Ripple Uji mandiri mengenai apa yang dimaksud dengan kontrak investasi malah menyoroti Howey dan kasus-kasus berikutnya yang memutuskan bahwa berbagai aset berwujud dan tidak berwujud dapat menjadi subjek kontrak investasi. Selain itu, pengadilan menolak argumen pemberitahuan wajar Ripple, dengan menyatakan bahwa uji Howey adalah subjek kontrak investasi tidak ambigu, klaimnya.

