#炒币
Spekulan koin berhati-hatilah! Pesta lingkaran mata uang Singapura dirampok dan ratusan juta aset dicuri dengan todongan senjata!

Perampokan yang mengejutkan di pesta lingkaran mata uang Singapura
Hanya bermain kartu secara pribadi dan dirampok? Insiden ini terjadi di King Albert Park Singapura. Menurut Lianhe Zaobao, kepolisian setempat menerima laporan pada pukul 2 pagi pada tanggal 18 April bahwa telah terjadi perampokan di sebuah unit perumahan di King Albert Park rumah bersenjatakan senjata dan senjata serta merampok 11 korban yang berada di pesta tersebut.

Rumor mengatakan bahwa para korban, yang berusia antara 25 hingga 45 tahun, semuanya adalah pemain cryptocurrency di Singapura. Mereka tampaknya sedang bermain poker Texas Hold'em di kediaman mereka pada saat kejadian, ketika perampok tiba-tiba masuk.​
Mereka tidak hanya mengambil koin, tetapi mereka bahkan mengambil kunci mobil.
Berdasarkan rincian yang diberikan Biro Investigasi Kriminal Singapura, korban diancam dengan senjata api dan dipaksa untuk mentransfer cryptocurrency dan berbagai uang tunai di tempat kejadian, termasuk Tether senilai US$2,638,238 ($US D T), 211,000 dolar Singapura, dan 150,000 Uni Emirat Arab dirham, dan uang tunai $44,300.
Selain itu, para perampok tidak menyisakan satu pun barang berharga. Barang mewah tersebut antara lain jam tangan Richard Mill e 35-02 berwarna merah senilai SGD 320.000, kunci mobil Ferrari senilai SGD 400, dan jam tangan Rolex Dayton berwarna emas senilai SGD 55.000 Jam tangan Master Guinness Jubilee senilai SGD 55.000, jam tangan Huawei GT 4 hitam seharga SGD 400, dan jam tangan pintar Samsung Galaxy 6 hitam seharga SGD 452 juga dirampas para perampok.
2 orang telah ditangkap dan 2 masih melarikan diri.
Dalam laporan penyelidikan lanjutan, Bareskrim dan Polsek Clementi membenarkan identitas pria yang terlibat kasus tersebut, yakni Goh Boon Tong, 28 tahun, dan Muhammad Tauffiq Ahmad Fauzi, 32 tahun, keduanya berasal dari Malaysia. Dia sudah melarikan diri ke Malaysia tak lama setelah polisi menerima laporan tersebut.
Setelah pengadilan nasional mengeluarkan surat perintah penangkapan, Kepolisian Kerajaan Malaysia bekerja sama dengan Singapura dan menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus tersebut di Malaysia pada tanggal 27 dan 28 April. Mereka diekstradisi kembali ke Singapura pada tanggal 30 April. Keberadaan dua tersangka lainnya adalah masih belum diketahui. Sedang diselidiki.​
Berdasarkan hukum Singapura, kedua pria tersebut akan didakwa berdasarkan Pasal 395 dan 397 KUHP, yaitu perampokan bersenjata dalam perkumpulan, dan dapat dipenjara hingga 20 tahun serta hukuman cambuk hingga 24 kali.​
Karena hasil penyelidikan lebih lanjut belum diumumkan, masih banyak keraguan terhadap kasus ini. Beberapa anggota masyarakat berspekulasi bahwa mungkin ada orang dalam dalam perkumpulan atau kelompok yang terdiri dari beberapa orang dan membobolnya? Anda juga dapat mengetahui berapa banyak orang yang memiliki dompet mata uang kripto.​