Otoritas Pengawas Keuangan Denmark menjelaskan bahwa tidak legal bagi bank untuk melakukan aktivitas semacam itu sebagai bisnis tambahan bank demi alasan stabilitas keuangan di bawah regulasi saat ini

Otoritas Pengawas Keuangan Denmark (FSA) menjelaskan bahwa tidak legal bagi bank untuk melakukan aktivitas semacam itu sebagai bisnis tambahan bank demi alasan stabilitas keuangan di bawah regulasi saat ini

Pengawas keuangan mengatakan

bahwa sejak regulasi kripto Uni Eropa, yang dikenal sebagai regulasi pasar untuk aset kripto (MiCA), hanya akan berlaku mulai 30 Desember 2024, aktivitas ini masih tidak diatur untuk saat ini.

"Perdagangan yang tidak diatur dalam aset kripto bisa menyebabkan ketidakpercayaan di sistem keuangan, dan Otoritas Pengawas Keuangan Denmark menganggap bahwa akan tidak berdasar untuk melegitimasi perdagangan dalam aset kripto