Menurut "PANews", sidang paripurna Parlemen Korea sebenarnya mengesahkan "Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual"! 😮Ini adalah undang-undang terkait mata uang kripto pertama sejak Undang-Undang Informasi Transaksi Keuangan Tertentu! Namun seberapa sukseskah langkah ini di tengah pasar yang bergejolak? 😂

Seperti yang kita semua tahu, pasar mata uang kripto selalu menjadi tempat yang ramai. Meskipun didukung oleh teknologi blockchain, volatilitas pasar sangat mencengangkan. 🔥Namun, para pejabat Korea yang energik masih ingin memberikan perlindungan kepada para investor ini.

Sekarang, mari kita lihat dampak komikal mengerikan apa yang ditimbulkan oleh RUU ini! 😜Tolong jangan menebak terlalu jauh! Jangan ragu untuk membagikan pendapat Anda di kolom komentar dan mari kita saksikan absurditas ini bersama-sama! 😁#matauang kripto🔥#KoreaLawOCK🇷