Menurut CoinDesk, pernyataan yang dikeluarkan oleh regulator anti pencucian uang global FATF menyatakan bahwa hampir tiga perempat yurisdiksi hanya sebagian mematuhi atau tidak mematuhi persyaratan FATF untuk aset virtual.
Laporan mendatang dari FATF akan mendesak yurisdiksi untuk menutup celah dan fokus pada risiko baru yang ditimbulkan oleh keuangan terdesentralisasi dan transaksi peer-to-peer yang tidak menggunakan perantara yang diatur seperti penyedia dompet.
