SEC telah setuju untuk mengesampingkan denda $30 juta terhadap platform pinjaman cryptocurrency yang bangkrut, BlockFi, sampai investor dibayar kembali, CoinDesk melaporkan pada hari Kamis dalam pengajuan pengadilan. Berdasarkan perjanjian tanggal 22 Juni, regulator mengklaim bahwa klaimnya harus dihitung sebagai bagian dari "klaim umum tanpa jaminan" dalam proses kebangkrutan Bab 11 yang sedang berlangsung, namun setuju untuk mengesampingkan pembayaran "untuk memaksimalkan jumlah distribusi kepada investor dan menghindari penundaan." distribusi tersebut”. Pembayaran tersebut adalah sisa denda $50 juta yang harus dibayarkan BlockFi kepada SEC untuk menyelesaikan tuduhan bahwa mereka gagal mendaftar ke regulator untuk menawarkan dan menjual produk pinjaman kripto-nya. Platform tersebut menyetujui penyelesaian pada Februari 2022, tetapi mengajukan kebangkrutan pada bulan November setelah runtuhnya bursa mata uang kripto FTX.
