Binance telah menerima persetujuan dari Otoritas Regulasi Jasa Keuangan (FSRA) Pasar Global Abu Dhabi (ADGM) untuk mengoperasikan layanan penyimpanan mata uang kripto. Lisensi Jasa Keuangan (FSP) ini akan memungkinkan Binance untuk menyediakan layanan kustodi kepada klien profesional, asalkan mereka memenuhi ketentuan FSP yang digariskan oleh FSRA. Pada bulan April 2022, Binance menerima persetujuan prinsip (IPA) dari regulator ADGM untuk beroperasi sebagai broker-dealer untuk aset virtual. Tidak diragukan lagi ini adalah hal yang luar biasa, dan Binance kembali bergerak ke arah yang kuat!