Pemerintah Indonesia telah menerbitkan daftar 501 cryptocurrency yang dapat diperdagangkan, termasuk
#Bitcoin ,
#Ethereum ,
#Litecoin ,
#Sol ,
#ADA , XRP, DOT, SAND, UNI, dan lainnya.
Kompilasi ini mencakup hampir semua token dan koin yang diakui sebagai sekuritas oleh US SEC.