Pemerintah Indonesia telah menerbitkan daftar 501 cryptocurrency yang dapat diperdagangkan, termasuk #Bitcoin , #Ethereum , #Litecoin , #Sol , #ADA , XRP, DOT, SAND, UNI, dan lainnya.

Kompilasi ini mencakup hampir semua token dan koin yang diakui sebagai sekuritas oleh US SEC.