Laporan tersebut menyatakan bahwa SEC percaya bahwa sebagian besar mata uang kripto harus dianggap sebagai sekuritas, dan oleh karena itu perusahaan mata uang kripto dan platform perdagangan harus tunduk pada peraturannya dan mematuhi kerangka peraturan yang saat ini berlaku untuk sekuritas lainnya. Namun, tim analis menunjukkan dalam laporannya bahwa ini bukanlah masalah hukum yang sederhana dan jelas, dan belum ada kepastian cryptocurrency mana yang akan diklasifikasikan sebagai sekuritas. Gugatan SEC terhadap Ripple merupakan tantangan besar dalam komunitas hukum.
Baru minggu lalu, SEC mengumumkan gugatan terhadap Binance, pendiri dan CEO Binance Changpeng Zhao, dan perusahaan operasi Binance AS, dengan tuduhan pelanggaran undang-undang sekuritas federal. Segera setelah itu, SEC mengajukan gugatan dengan tuduhan serupa terhadap pesaing Coinbase. Langkah-langkah ini semakin menyoroti fokus regulator dan pelacakan pasar mata uang kripto. #合约锦标赛 #Binance