Undang-undang pasar aset kripto UE MiCA secara resmi diterbitkan di Jurnal Resmi Uni Eropa (OJEU).
Seperti diberitakan sebelumnya, UE secara resmi menandatangani peraturan penting Pasar Aset Kripto (MiCA) pada awal Juni, dengan undang-undang tersebut ditandatangani oleh Presiden Parlemen Eropa Roberta Metsola dan Menteri Urusan Pedesaan Swedia Peter Kullgren, bersama dengan undang-undang anti pencucian uang yang terpisah. undang-undang yang mengharuskan penyedia Crypto memverifikasi identitas pelanggan mereka saat mentransfer dana.
MiCA akan mulai berlaku dalam beberapa minggu setelah dipublikasikan di jurnal resmi UE pada bulan Juni. Ketentuannya, yang memberikan lisensi kepada bursa mata uang kripto dan penyedia dompet untuk beroperasi di blok 27 negara dan mengharuskan penerbit stablecoin untuk memiliki cadangan yang sesuai, akan berlaku dalam 12 hingga 18 bulan. (Planet Harian)
