Mulai tanggal 1 Juni, "Pedoman yang Berlaku untuk Operator Platform Perdagangan Aset Virtual" dan "Pedoman Pemberantasan Pencucian Uang" yang dikeluarkan oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong akan diterapkan secara resmi. Mulai sekarang, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong akan mulai menerima operator platform perdagangan aset virtual untuk mengajukan lisensi dan mengizinkan investor ritel untuk menggunakan platform perdagangan aset virtual berlisensi. Diketahui bahwa sejak Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong merilis formulir permohonan izin pada tanggal 25 Mei, beberapa perusahaan telah mulai mempersiapkan permohonan izin. Menurut sistem lisensi aset virtual, Anda perlu mengajukan permohonan lisensi aset digital dan lisensi penyedia layanan aset virtual (VASP). (Sekuritas Harian)
