Hong Kong telah mengumumkan bahwa investor ritel dapat memperdagangkan mata uang kripto berdasarkan aturan baru untuk industri aset digital, dengan Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) sore ini merinci dokumen kesimpulan konsultasi mengenai partisipasi ritel. Investor individu diharapkan dapat memperdagangkan mata uang kripto arus utama seperti BTC dan ETH mulai 1 Juni dengan perlindungan yang sesuai.

Dokumen SFC menunjukkan pendapat yang mengharuskan token non-keamanan memiliki rekam jejak minimal 12 bulan. Pengaturan peraturan untuk stablecoin diharapkan dapat diterapkan pada tahun 2023/24. Stablecoin tidak boleh dimasukkan dalam perdagangan ritel sampai diatur di Hong Kong. Mengenai perdagangan kepemilikan, SFC setuju bahwa likuiditas pada platform perdagangan sangat penting bagi pelanggan. Oleh karena itu, SFC mengizinkan aktivitas penyediaan likuiditas oleh pembuat pasar pihak ketiga. Namun, larangan perdagangan kepemilikan saat ini bersifat komprehensif dan secara efektif melarang perusahaan grup platform perdagangan aset virtual berlisensi untuk memegang posisi aset virtual apa pun.

SFC menyatakan bahwa operator platform tidak boleh memberikan aktivitas insentif terkait pembelian dan penjualan aset virtual tertentu. Prinsip ini menjadi dasar untuk menetapkan bahwa operator platform tidak boleh mempublikasikan iklan apa pun yang terkait dengan aset virtual tertentu. Mengenai layanan umum lainnya di pasar aset virtual (seperti pendapatan, simpanan, dan pinjaman), SFC tidak mengizinkan platform perdagangan aset virtual berlisensi untuk menyediakan layanan ini. (Bloomberg)