Komisaris Bank Jorge Perez mengumumkan bahwa Departemen Perbankan Connecticut telah mencapai penyelesaian dengan penyedia ATM kripto Bitcoin Amerika melalui perintah persetujuan bersama, menurut pernyataan dari Departemen Perbankan Connecticut. Bitcoin of America telah mengoperasikan ATM mata uang virtual di Connecticut yang memungkinkan konsumen membeli mata uang virtual dengan uang tunai) tanpa memperoleh lisensi yang sesuai. Departemen ini mengambil langkah-langkah untuk memastikan pemilik dan operator kios ini mempunyai izin yang tepat dan mematuhi hukum.

Sebagai hasil dari perintah persetujuan tersebut, Bitcoin of America membayar total ganti rugi sebesar $86,000 kepada keempat korban ini. Empat konsumen Connecticut di ATM tersebut menjadi korban penipuan dan kehilangan puluhan ribu dolar. Bitcoin of America menghentikan operasinya di Connecticut menyusul dakwaan pidana. (Berita Tinjauan ke Depan)