Aturan kripto baru yang bersejarah ditandatangani pada hari Selasa oleh menteri keuangan Uni Eropa (UE).

Dewan Uni Eropa, yang mewakili 27 negara anggota, dengan suara bulat menyetujui regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA), yang menjadikan blok tersebut sebagai yurisdiksi utama pertama di dunia dengan rezim lisensi kripto. Dewan tersebut juga menyetujui langkah-langkah anti pencucian uang baru pada transfer dana kripto.

Persetujuan terhadap undang-undang tersebut sebagian besar diharapkan setelah para duta besar memberikan lampu hijau untuk MiCA dan tindakan pajak minggu lalu.

MiCA mengharuskan perusahaan kripto seperti penyedia dompet dan bursa untuk mencari lisensi agar dapat beroperasi di seluruh blok, dan penerbit stablecoin untuk memiliki cadangan yang sesuai. Fitur utamanya disetujui secara politis pada bulan Juni, tetapi telah mengalami penundaan administratif. Ketentuan utama mulai berlaku lebih dari setahun setelah dipublikasikan di jurnal resmi blok tersebut, yang kemungkinan akan terjadi pada bulan Juni atau Juli.

Para menteri keuangan juga akan meresmikan persetujuan mereka terhadap langkah-langkah baru yang akan memungkinkan otoritas pajak untuk berbagi data tentang kepemilikan kripto masyarakat pada hari Selasa.